Jumat, 21 Maret 2014

SPG PLUS-PLUS

TAK JARANG SPG MERANGKAP  PSK

JAMBI -  Adanya praktek prostitusi di balik pekerjaan Sales Promotion Girl (SPG) bukan rahasia lagi. Perbincangan mengenai praktek ini sudah jadi buah bibir ditengah masyarakat.

Hal tersebut juga sudah didengar dan terendus Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi Syaiful. Namun diakuinya, praktek tersebut belum pernah terjaring razia pihaknya.

"Tidak ada (tertangkap) kami biasa razia di hotel-hotel melati atau di jalan. Kita mendengarnya adalah, cuma mau membuktikannya bagaimana?" katanya, Kamis (20/3).

Meskipun praktek prostitusi di balik pekerjaan SPG tersebut bukan isapan jempol belaka namun Dinas Sosial dan Tenaga Kerja belum memiliki upaya untuk menertibkan hal tersebut.

Ini karena dinas merasa kesulitan membuktikan adanya praktek tersebut. Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Provinsi Jambi Zulpan juga mengakui hal senada.

Menurutnya jika praktek tersebut dilakoni oleh anak di bawah usia 17 tahun, pihaknya memiliki upaya untuk melakukan penertiban.

"Bisa diarahkan ke undang-undang perlindungan anak dan pelanggaran memperkerjakan anak pada pekerjaan terburuk," tuturnya.

Jika SPG tersebut usianya di atas 17 tahun, maka pihaknya tidak bisa turut campur. Kecuali jika pengguna jasa SPG memang sengaja menyediakan SPG tersebut untuk melakukan praktek prostitusi.
"Itu masalah pribadi. Kecuali dia menyediakan anak itu untuk bekerja seperti itu, memperdagangkan istilahnya," katanya.

"Kalau atas kemauan sendiri, tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemberi kerja. Yang bisa dipertanggungjawabkan itu kan kalau ada hubungan kerja. Dia kan hubungan kerjanya cuma sebatas memberi kerja sebagai SPG, tidak memberikan pekerjaan diluar SPG itu," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar