TAK JARANG SPG MERANGKAP PSK
JAMBI - Adanya praktek prostitusi di balik pekerjaan Sales Promotion
Girl (SPG) bukan rahasia lagi. Perbincangan mengenai praktek ini sudah
jadi buah bibir ditengah masyarakat.
Hal tersebut juga sudah didengar dan terendus Kepala Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Jambi Syaiful. Namun diakuinya, praktek tersebut
belum pernah terjaring razia pihaknya.
"Tidak ada (tertangkap) kami biasa razia di hotel-hotel melati atau
di jalan. Kita mendengarnya adalah, cuma mau membuktikannya bagaimana?"
katanya, Kamis (20/3).
Meskipun praktek prostitusi di balik pekerjaan SPG tersebut bukan
isapan jempol belaka namun Dinas Sosial dan Tenaga Kerja belum memiliki
upaya untuk menertibkan hal tersebut.
Ini karena dinas merasa kesulitan membuktikan adanya praktek
tersebut. Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan
Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Provinsi Jambi Zulpan juga mengakui hal
senada.
Menurutnya jika praktek tersebut dilakoni oleh anak di bawah usia 17 tahun, pihaknya memiliki upaya untuk melakukan penertiban.
"Bisa diarahkan ke undang-undang perlindungan anak dan pelanggaran memperkerjakan anak pada pekerjaan terburuk," tuturnya.
Jika
SPG tersebut usianya di atas 17 tahun, maka pihaknya tidak bisa turut
campur. Kecuali jika pengguna jasa SPG memang sengaja menyediakan SPG
tersebut untuk melakukan praktek prostitusi.
"Itu masalah pribadi. Kecuali dia menyediakan anak itu untuk bekerja seperti itu, memperdagangkan istilahnya," katanya.
"Kalau
atas kemauan sendiri, tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemberi
kerja. Yang bisa dipertanggungjawabkan itu kan kalau ada hubungan kerja.
Dia kan hubungan kerjanya cuma sebatas memberi kerja sebagai SPG, tidak
memberikan pekerjaan diluar SPG itu," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar