Rabu, 05 Maret 2014

HAKIM SELINGKUH

 TERBUKTI SELINGKUH, SEPASANG HAKIM TEBO DI PECAT


JAKARTA - Pasangan hakim selingkuh, yakni Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Elsadela dan Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi dijatuhi hukuman disiplin oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial melalui Majelis Kehormatan Hakim berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap sepasang hakim selingkuh.

"Memutuskan, menyatakan hakim terlapor terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH), dan menjatuhkan hukum disiplin terlapor, berat, pemberhentian tetap, dengan hak pensiun," kata Ketua Majelis MKH Andi Syamsu Alam saat membacakan putusan di Jakarta, Selasa.
Hakim Elsadela dan Hakim Mastuhi di sidang terpisah, di mana Hakim Elsadela disidang dan diputus terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan sidang Hakim Mastuhi pada siang harinya.

Andi Syamsu mengatakan sambil menunggu keputusan presiden untuk memberhentikan Elsadela itu, MKH juga merekomendasikan agar Elsadela dan Mastuhi langsung dibebastugaskan dari Pengadilan Negeri Tebo.
Menurut majelis, perbuatan kedua hakim terlapor telah mencederai pengadilan, bertentangan dengan KEPPH, perbuatan tercela dan tidak menjunjung harga diri, martabat dan keluhuran hakim.
Hal yang memberatkan dari putusan ini karena hakim terlapor melakukan perbuatan tersebut berulang kali dan dilakukan di ruang kerja pengadilan negeri agama. "Yang meringankan terlapor menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata hakim anggota Desnayati.

Kasus perselingkuhan dua hakim ini muncul setelah HR, suami dari Hakim Elsadela, melaporkan perselingkuhan istrinya dengan Hakim Mastuhi ke Pengadilan Tinggi Jambi.
Perbuatan ini dilaporkan HR setelah dirinya memergoki istrinya telah berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Tebo pada Sabtu 30 November 2013. Atas laporan tersebut, Pengadilan Tinggi Jambi langsung menindaklanjuti laporan HR dengan menarik Hakim Elsadela ke pengadilan tinggi, dan meneruskan kasus ini ke Badan Pengawas (Bawas) MA.

Bawas MA menyerahkan kasus ini ke Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan, dan KY akhirnya merekomendasikan keduanya dibawa ke MKH.
Kedua hakim tersebut diadili oleh majelis MKH yang terdiri dari Hakim Agung Andi Syamsu Alam sebagai ketua, Hakim Agung Mahdi Soroinda Nasution sebagai anggota, Hakim Agung Desnayati sebagai anggota, Komisoner KY Eman Suparman sebagai anggota, Komisioner KY Imam Anshari Saleh sebagai anggota, Komisoner KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai anggota dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian ibu dari Elsadela, Lelawati, rumah tangga anaknya memang sudah tak harmonis lagi. Bahkan suaminya disebut pernah akan menusuk Elsadela dengan pisau.

"Perkawinan terlapor sudah tidak harmonis sejak awal. Bahkan, tahun 2010, dia pernah mau ditusuk dengan pisau oleh Herman (suaminya)," ujar anggota majelis hakim Desnayati saat membacakan putusan, di gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/3).
Saat putusan itu dibacakan, sang ibu duduk di kursi pengunjung dan terlihat menahan air matanya. Sementara Elsadela yang duduk sebagai terlapor hanya menunduk sepanjang proses sidang.

Herman sang suami juga tampak hadir dan memperhatikan dengan seksama pembacaan putusan oleh majelis hakim. Sesekali pria berambut plontos itu memotret jalannya sidang. Ia mengaku menerima semua keputusan MKH, dan ingin menerima kembali istrinya.
"Lalu saya akan menerima dia kembali sebagai istri saya, ibaratnya kita akan mulai lagi dari nol," kata Herman.

Herman juga meminta pasangan selingkuh hakim Elsadela dijatuhi sanksi berat. Pasangan selingkuh Elsadela, yang juga hakim Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi menjalani sidang MKH hari ini pukul 13.30 WIB. Sidang berjalan tertutup dan baru akan dibuka kembali saat pembacaan putusan.

KABUT ASAP

Jarak Pandang Terganggu, Garuda Tujuan Jambi Dialihkan ke Palembang

Penerbangan terganggu akibat kabut asap yang mengganggu.(F:Hardiyansyah) 













JAMBI - Jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi pagi tadi, Rabu (5/3), sempat terganggu akibat kabut asap. Kondisi ini menyebabkan aktivitas penerbangan menjadi terganggu.

Bahkan ada pesawat yang hendak mendarat terpaksa dialihkan ke Palembang. Ini dikatakan Manager Operasional Bandara Sultan Thaha, Alzog, saat dikonfirmasi wartawan.

"Pagi tadi jarak pandang terganggu. Ada satu penerbangan dari Jakarta, yakni Garuda, yang dialihkan ke Palembang," kata Alzog.