JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi
didesak untuk membongkar auning yang dibangun Dinas Pasar Kota Jambi untuk
pedagang dibelakang taman PKK Thehok. Desakan pembongkaran auning ini
disampaikan Nawawi ahli waris pemilik lahan yang panjangnya sekitar 40 meter
dengan lebar lebih kurang 7 meter tersebut.
Nawawi mengatakan awalnya lahan tersebut
merupakan jalan, namun setelah keluarganya menghibahkan lahan lain untuk jalan
maka jalan tersebut tak lagi dimanfaatkan. Namun menurutnya, tiba-tiba Pemkot
Jambi melalui Dinas Pasar membuat auning untuk pedagang dijalan tersebut.
“Jadi kami ingin auning itu dibongkar,
karena itu bukan untuk pedagang,” ungkap Nawawi.
Menurutnya desakan pembongkaran auning
tersebut dikarenakan sudah disalah fungsikan oleh pemerintah mengenai
pemanfaatan lahan tersebut. Dia mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini ke
DPRD Kota Jambi ditahun 2011 lalu. Disebutkannya, setelah beberapa kali hearing
dengan dewan disepakati kalau lahan tersebut harus dikembalikan ke status
semula sebagai jalan umum.
“Jelas sekali, dalam hearing terakhir bulan
April 2012, pihak Dinas Pasar (Saat itu kantor pengelola pasar) tidak memiliki
dokumen akan status tanah tersebut. Sedangkan saya memiliki dokumen,” ucapnya.
Namun hingga saat ini dikatakan Nawawi
belum kunjung ada langkah dari pemerintah untuk membongkar auning tersebut. Dan
dia mengatakan apabila Pemkot tidak mampu membongkar karena alasan anggaran
maka pihaknya siap membongkara sendiri auning yang ada dilahan tersebut.
“Kalau pemerintah tak ada anggaran, saya
siap membongkarnya,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A Hamid Jufri
ketika dikonfirmasi mengatakan, wajar saja ada tuntutan dari Nawawi untuk
meminta pembongkaran auning tersebut.
“Saya kira wajar saja dia minta bongkar
karena peruntukannya sudah salah.
Namun untuk bongkar sendiri sebaiknya dia
(Nawawi) melapor dan berkoordinasi dulu dengan pemerintah” ungkap Hamid Jufri.
Hamid mengatakan, dirinya sejak awal mengikuti persoalan tersebut, dan menurutnya
dari informasi yang didapatnya dari pihak Dinas Pasar, sudah dianggarkan untuk
pembongkaran ditahun 2012 lalu.
“Tahun 2012 ada pernyataan pak Sudirman
salah seorang pejabat di Dinas Pasar, yang mengatakan sudah anggaran untuk
pembongkaran auning itu sebesar Rp 28 juta, dan akan dibongkar diakhir tahun
2012” katanya.
Menurutnya, seharusnya Pemkot sudah
merealisasikan apa yang sudah direkomendasikan oleh dewan (komisi A ) saat itu.