Senin, 24 Maret 2014

KEJATI JAMBI GELEDAH KANTOR KWARDA PRAMUKA PROVINSI JAMBI

 PROSES PENYIDIKAN KASUS PERKEMPINAS
 JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, bersama tim dari BPKP Jambi, pagi ini, Senin (24/3), menggeledah kantor Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Jambi. Penggeledahan tersebut terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kwarda Pramuka Provinsi Jambi saat ini sedang di dalami Kejati Jambi

Penggeledahan ruangan kepala kuarda oleh Penyidik Kejati Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby. Menurut masyrobi, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus perkempinas, penyidik melakukan pemeriksaan aset yang tidak sekali pakai yang digunakan untuk pelaksanaan perkempinas lalu. Dalam kasus ini, Kejati sudah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi jambi Syahrasaddin sebagai tersangka. Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap asset yang ditemukan bermasalah dan akan di lakukan pencocokan.

"Ada 13 item yang kita sita, diantaranya laptop, kamera, dan TV," kata Asisten Tidak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Jambi, Masyroby, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor Kwarda Pramuka Provinsi Jambi.

Dugaan sementara, kata Masyroby, barang-barang yang disita tersebut pengadaannya tidak sesuai spesifikasi. "Nanti akan kita cocokkan lagi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar