KOTA
JAMBI - Walikota Jambi, Sy Fasha kemarin memberi teguran keras terhadap Camat
dan Lurah di Kota Jambi. Teguran ini disampaikan saat acara pelantikan TP PKK
Kota Jambi di ruang pola kantor Walikota. Fasha menegur camat lantaran banyak
istri lurah yang tak hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut. Dan ancaman
evaluasi terhadap jabatan pun diucapkan Fasha lantaran absennya para istri
lurah tersebut.
Pada
saat acara, Fasha mengabsen istri lurah
perkecamatan yang hadir dalam pelantikan. Fasha memanggil perkecamatan, dan
diketahui banyak istri lurah yang tak hadir. Absensi istri lurah terjadi di
setiap kecamatan, namun yang terbanyak adalah di seberang Kota Jambi.
Ketika
diwawancara setelah acara pelantikan, Fasha mengatakan telah mengisntruksikan
Camat untuk mendata istri lurah yang tak hadir dalam pelantikan PKK. Dia bahkan
menilai bahwa istri-istri lurah yang tak hadir tersebut belum siap akan jabatan
yang dimiliki oleh suaminya. "Istri lurah mungkin belum siap bahwa
suaminya sudah menjadi lurah," katanya.
Atas
ketidak hadiran para istri lurah tersebut, Fasha menegaskan segera pengeluarkan
Surat Peringatan (SP) 1 terhadap lurah. Jika peringatan itu tidak diindahkan
dan tidak hadir sebanyak tiga kali, maka jabatan lurah siap-siap dicopot.
"Kalau tiga kali, kita akan evaluasi jabatan lurah tersebut,"
paparnya. Fasha juga menyebutkan, bahwa PKK sangat erat kaitannya dengan
penyelenggaraan pemerintahan. Dan PKK merupakan mitra pemerintah.
Sebelumnya,
salah seorang camat ketika ditanyakan mengenai undangan menghadiri kegiatan
pelantikan mengatakan, tidak ada undangan tertulis dari PKK Kota Jambi.
Undangan dikirimkan via SMS sekitar pukul 10.00 kemarin. Dimana, pelaksanaan
pelantikan juga dilaksanakan pada jam tersebut. "Tidak ada undangan. Ini
saja di sms tadi beberapa saat sebelum acaran dimulai," ungkapnya.
Fasha
mengetahui hal itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Karena
saat ini zaman teknologi sudah canggih, dan tidak ada yang salah dengan
undangan via sms sesaat sebelum acara dimulai. "Kita tinggal di Kota,
bukan di Kabupaten. Di Kota setiap hal situasional bisa terjadi. Undangan dalam
hitungan jam bisa saja terjadi. Itu tak bisa jadi alasan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar