JAMBI -- Setelah beberapa waktu lalu Komisi A DPRD Kota Jambi melakukan rapat tertutup soal perizinan. Sekarang, kejadian itu terulang lagi.
Kalau sebelumnya komisi A meminta secara baik-baik kepada wartawan untuk tidak mengikuti langsung rapat itu dengan menduduki anggota security didepan pintu ruangan, namun sekarang komisi A meminta dengan tidak hormat sejumlah wartawan dan LSM untuk tidak masuk kedalam ruangan itu.
"Rapat kita tertutup. Kita hanya mengundang pihak pemkot saja. Untuk wartawan nanti ada ekspos khusus terkait rapat ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Kemas Alfarizi dihadapan forum dengan menggunakan pengeras suara, Jumat (14/3).
Sontak, pernyataan tersebut membuat perwakilan LSM dan wartawan bertanya kepada Kemas bahwa seberapa besar tingkat kerahasiaan sehingga melakukan rapat terbuka.
Rapat itu dilakukan di Ruang B DPRD Kota Jambi. Dan rapat tersebut membahas soal perizinan yang ada di Kota Jambi.
Menurut salah satu wartawan, biasanya, rapat anggota DPRD Kota Jambi memang ada yang tertutup, namun itu memang membahas tentang hal yang riskan untuk diketahui publik. Namun untuk rapat kali ini, rasanya tidak terlalu riskan untuk publik, sehingga rapat ini bisa dilakukan secara terbuka.
Sementara itu menanggapi sikap ketua komisi A tersebut, ketua komisi B Junedi singarimbun mengatakan, sebenarnya rapat dewan tidak harus tertutup, apalagi menyangkut masyarakat. Jika rapat tertutup bagaimana masyarakat akan mengetahui informasi.." ujar Junedi. Ditambahkan Junedi, rapat tertutup ini bisa saja menimbulkan kesan negatif, dan muncul berbagai dugaan, diantaranya ada permainan perizinan antara dewan dengan pemerintah, dewan sebagai wakil rakyat seharusnya transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat.
Anggota komisi A Hamid jufri juga mengaku tidak mengetahui, mengapa ketua komisi tiba-tiba menyatakan rapat di tutup. menurutnya itu tidak perlu ditutup karena tidak membahas hal yang terlalu urgen. Sebenarnya tidak tertutup, tapi saya tidak tahu, itu wewenang ketua, ujar hamid.
(adm)
Biro Jasa resmi di Jambi, siap membantu kepengurusan izin usaha secara profesional dan cepat, seperti : HO, SITU, SIUP, TDP, TDG, Izin operasional (tempat hiburan, Hotel), IMB, IMBR dan lain-lain. Telp. : 0812.7395.5735 PIN BB : 7961B793
Jumat, 14 Maret 2014
Kamis, 13 Maret 2014
PEJABAT AROGAN
KABAG UMUM KOTA JAMBI LINTANGKAN MOBIL DI JALAN UMUM
JAMBI - Belum lama menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Jambi, Norman Yahya sudah menunjukkan sikap arogannya.
Sikap arogan ini ditunjukan Norman dengan melakukan aksi penghadangan terhadap pengguna jalan dengan cara melintangkan mobil dinasnya BH 1922 A7, di ruas jalan dalam area perkantoran Walikota Jambi.
Kontan saja, tindakan Norman tersebut menyebabkan kemacetan pada jalan keluar dari kompleks kantor Walikota Jambi, tepatnya di depan kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi.
Sejumlah kendaraan yang hendak keluar terpaksa menunggu pertengkaran yang sedang terjadi antara seorang pengendara bernama Nur, dengan Norman. Bahkan mobil dinas Sekda Kota Jambi juga turut terperangkap macet.
Dikatakan Nur, dirinya setiap hari melintas di jalan tersebut dan baru kali ini dirinya dinyatakan salah oleh Norman. "Yang tidak mengenakkan itu caranya. Dia menegakkan aturan secara arogan sambil melintangkan mobil, bahkan saya dipepet pakai mobil dinasnya," kata Nur emosi.
Nur menambahkan, ia sudah meminta Norman menepikan kendaraan dinasnya supaya kendaraan lain bisa lewat dan bicara baik-baik.
Namun Norman tidak mengindahkannya, bahkan Norman menelpon Satpol PP. "Seharusnya penegakkan aturan tidak seperti ini. Aturan itu tersistem dan terlembaga serta didukung oleh perangkat yang berwenang. Sementara, tidak ada rambu-rambu dan petunjuk arah, tidak pernah ada sosialisasi," katanya.
Sementara itu Norman, mengatakan dirinya merasa perlu menegakkan aturan yang tidak berjalan. Menurutnya jalan tersebut merupakan jalur satu arah.
Sikap arogansi yang ditunjukan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Jambi, Norman Yahya, disesali banyak pihak. Salah satunya adalah Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede. Seharusnya, kata Jefri, dalam melayani masyarakat dengan cara senyum, sopan, dan sapa.
Dikatakan Jefri, sebagai pengayom masyarakat Normal Yahya tidak perlu menunjukan sikap arogansinya. "Jangan arogan, kalau sudah seperti itu pejabat pemerintah bagaimana mau melayani masyarakat," ungkap Jefri.
Ungkapan senada juga disampaikan anggota fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi. Dikatakannya, tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk bersikap arogan.
"Sekalipun dalam penegak aturan, tidak boleh menunjukan sikap arogan," kata Zayadi.
Apalagi, kata Zayadi, ruas jalan yang menyebabkan ketegangan antara Norman Yahya dengan seorang pengendara tidak ada rambu-rambu. "Saya juga tidak melihat ada rambu disitu. Kalaupun ada rambu, dia juga tidak boleh bersifat arogan seperti itu," sesalnya.
JAMBI - Belum lama menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Jambi, Norman Yahya sudah menunjukkan sikap arogannya.
Sikap arogan ini ditunjukan Norman dengan melakukan aksi penghadangan terhadap pengguna jalan dengan cara melintangkan mobil dinasnya BH 1922 A7, di ruas jalan dalam area perkantoran Walikota Jambi.
Kontan saja, tindakan Norman tersebut menyebabkan kemacetan pada jalan keluar dari kompleks kantor Walikota Jambi, tepatnya di depan kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi.
Sejumlah kendaraan yang hendak keluar terpaksa menunggu pertengkaran yang sedang terjadi antara seorang pengendara bernama Nur, dengan Norman. Bahkan mobil dinas Sekda Kota Jambi juga turut terperangkap macet.
Dikatakan Nur, dirinya setiap hari melintas di jalan tersebut dan baru kali ini dirinya dinyatakan salah oleh Norman. "Yang tidak mengenakkan itu caranya. Dia menegakkan aturan secara arogan sambil melintangkan mobil, bahkan saya dipepet pakai mobil dinasnya," kata Nur emosi.
Nur menambahkan, ia sudah meminta Norman menepikan kendaraan dinasnya supaya kendaraan lain bisa lewat dan bicara baik-baik.
Namun Norman tidak mengindahkannya, bahkan Norman menelpon Satpol PP. "Seharusnya penegakkan aturan tidak seperti ini. Aturan itu tersistem dan terlembaga serta didukung oleh perangkat yang berwenang. Sementara, tidak ada rambu-rambu dan petunjuk arah, tidak pernah ada sosialisasi," katanya.
Sementara itu Norman, mengatakan dirinya merasa perlu menegakkan aturan yang tidak berjalan. Menurutnya jalan tersebut merupakan jalur satu arah.
Sikap arogansi yang ditunjukan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Jambi, Norman Yahya, disesali banyak pihak. Salah satunya adalah Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede. Seharusnya, kata Jefri, dalam melayani masyarakat dengan cara senyum, sopan, dan sapa.
Dikatakan Jefri, sebagai pengayom masyarakat Normal Yahya tidak perlu menunjukan sikap arogansinya. "Jangan arogan, kalau sudah seperti itu pejabat pemerintah bagaimana mau melayani masyarakat," ungkap Jefri.
Ungkapan senada juga disampaikan anggota fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi. Dikatakannya, tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk bersikap arogan.
"Sekalipun dalam penegak aturan, tidak boleh menunjukan sikap arogan," kata Zayadi.
Apalagi, kata Zayadi, ruas jalan yang menyebabkan ketegangan antara Norman Yahya dengan seorang pengendara tidak ada rambu-rambu. "Saya juga tidak melihat ada rambu disitu. Kalaupun ada rambu, dia juga tidak boleh bersifat arogan seperti itu," sesalnya.
Senin, 10 Maret 2014
WARGA BLOKIR JALAN
LALULINTAS JALAN LINGKAR JAMBI MACET TOTAL
Berdasarkan pantauan dilapangan puluhan truk sawit bermuatan penuh melintas di ruas jalan tersebut. Padahal ruas jalan Kotabaru merupakan jalan larangan untuk kendaraan dengan tonase berat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemblokiran dilakukan warga di kawasan Kebun Bohok, Kecamatan Jambi Selatan. Pemblokiran dilakukan karena warga kesal jalan mereka rusak akibat sering dilewati kendaraan bertonase besar.
Sementara itu akibat penutupan ruas jalan Lingkar Selatan, yang merupakan jalan penghubung ke Pelabuhan Talang Duku, puluhan truk dan kendaraan berat memilih menggunakan ruas jalan kota, tepatnya ruas jalan di area perkantoran Kota Baru untuk menuju ke Pelabuhan Talang Duku.
Berdasarkan pantauan, puluhan truk sawit dan truk berukuran besar lainnya, bermuatan penuh melintas di ruas jalan tersebut. Padahal ruas jalan Kotabaru merupakan jalan larangan untuk kendaraan dengan tonase berat.
Langganan:
Postingan (Atom)
